Usut Dugaan Penipuan Pajak di PT Sugar Gruop

INILAMPUNG.Com -- Aksi unjukrasa menuntut dugaan penggelapan pajak kembali terjadi di DPRD Lampung, Senin (15/7). Mereka menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Pajak (AMPP) Lampung. dan mendesak pemerintah segera mengusut dugaan pengemplangan pajak PT Sugar Group Companies (SGC) yang nilainya mencapai truliunan rupiah.

Koordinator Lapangan Ahmad Rizki mengatakan bahwa AMPP menyatakan sikap, pertama mengajak masyarakat seluruh lapisan untuk bersama-sama mendesak penegak hukum baik di tingkat pusat maupun daerah agar dapat memproses pelaku penggelapan pajak.

"Kami, AMPP juga menghimbau kepada masyarakat Lampung untuk memboikot seluruh produk PT SGC sebagai bentuk penolakan rakyat Lampung atas perusahaan asing di bumi Lampung," kata Rizki dalam orasinya.

Sempat Ramai di Media Social
Kasus dugaan pengemplangan pajak oleh PT Sugar Grup Companies ini sebenarnya bukan hal baru. Sekitar bulan Juni 2013 yang lalu, sudah pernah dibahas secara gamblang lewat media social, akun twitter tiomacan2000.

Dalam kicaunya, triomacam2000 menyebut, seorang pria yang disebut bos PT SGC bernama Jusuf Gunawan telah mengemplang pajak triliunan. Nilainya yang disebut lebih dari 2 triliun.

Modusnya, memalsukan jumlah lahan perkebunan tebu. "Jika di total sejak tahun 2014, pajak yang digelapkan Jusuf Gunawan lebih Rp20 triliun," kata akun Twitter triomacan2000.

Pada tanggal 11 Mei 2011 lalu, Komisi II DPR RI pernah melakukan RDPU membahas manipulasi, pemalsuan, dan penggelapan pajak di PT SGC.

Hasilnya, masih menurut akun itu,hasil temuai DPR RI, PT SGC menemukan fakta bahwa PT SGCmenyebot tanah warga milik 4 kecamatan untuk dijadikan perkebunan tebu.

Bahkan, luas lahan PT SGC berbeda dengan lahan yang pernah keluarkan izinnya oleh bupati (2004). Sesuai BPN Tulangbawang, tanggal 8 Maret 2007, total luas HGU PT SGC hanya 86.455.99 hektare.

Kantor  Pelayanan Pajak Kotabumi Lampung Utara menunjukan bukti bahwa Sugar Grup Company (SGC) harus bayar pajak atas 105.091 hektar

Selain itu PT. GPA salah satu anak SGC juga ajukan izin usaha perkebunan baru 30.000 hektar ke Bupati Lampung Utara

Namun sesuai data Kab Tulang Bawang, luas lahan PT. GPA yg masuk dlm wilayah Kab Tulang Bawang adalah 124.092,80 hektar

Bupati Tulang Bawang dan BPN menemukan pemalsuan data luas lahanyg dilakukan oleh PT. GPA (SGC) seluas 124.092 - 86.455 = 37.637 hektar

Februari 2005 pecah konflik berdarah antara rakyat dgn pihak SGC. Sejumlah warga tewas terbunuh. Polisi yg usut tdk jelas penyelesaiannya

Komisi II DPR dan BPN Mei 2011 janji akan lakukan gelar perkara dan lakukan pengukuran ulang, tapi kini belum diketahui apakah sudah dilakukan.

Perbedaan luas lahan perkebunan yg terjadi pada SGC ini sangat mempengaruhi pendapatan negara berdasarkan PPN, PPh, PBB, BPHTB dan lainya. (IL-2/dbs/tm2000)


Baca Juga :

Share on :

0 komentar for Usut Dugaan Penipuan Pajak di PT Sugar Gruop

Leave comment

More on this category »

:: JADWAL IMSAKIYAH LAMPUNG ::

2013 inilampungdotcom. All Rights Reserved. - Designed by xDesign