Siapa Berani Coret Berlian Tihang dari Daftar Cagub

INILAMPUNG.Com -- Berlian Tihang ternyata belum menyerahkan daftar pengunduran dirinya sebagai PNS (pegawai negeri sipil). Padahal, surat yang oleh KPU dikenal dengan Form BB 11 itu meski diserahkan sebelum penetapan.

Itu artinya, jika Pilgub digelar 2013, Berlian Tihang terancam tak lolos verifikasi KPU. Pasalnya, hingga saat ini Sekretaris Provinsi Lampung itu belum juga mundur dari jabatannya sebagai birokrat nomor satu provinsi.

"Aturannya, dia (Berlian Tihang) harus mengisi Form BB 11 surat penyataan mundur dari jabatan PNS. Surat pernyataan ini sebagai salah satu syarat pencalonan," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Nazarudin, tulis Lampost.co, Jumat (26-7).

Dengan demikian, sambungnya, sebelum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, calon tersebut harus sudah mundur dan tidak aktif lagi sebagai PNS.

Disinggung apakah ini bisa menyebabkan tidak lolos sebagai calon, Nazarudin mengatakan bisa saja lantaran ini menjadi salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi.

Di sisi lain, komisioner KPU Lampung Edwin Hanibal mengatakan hal senada. Menurutnya, seharusnya sebelum penetapan Berlian Tihang sudah mundur dari sekprov.

"Ya seharusnya dia (Berlian) sudah mundur dari sekprov dan yang lebih bagus setelah penetapan, cagub dan cawagub yang saat ini masih menjadi kepala daerah harus cuti biar gak menggunakan anggaran APBD dan fasilitas negara," pungkasnya. (*)

Baca Juga :

Share on :

0 komentar for Siapa Berani Coret Berlian Tihang dari Daftar Cagub

Leave comment

More on this category »

:: JADWAL IMSAKIYAH LAMPUNG ::

2013 inilampungdotcom. All Rights Reserved. - Designed by xDesign