Putusan MK Soal Pilkada Sumsel Tidak Logis

INILAMPUNG.Com -- Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Selatan Anita Noeringhati mengatakan, tidak ada alat bukti yang memastikan bahwa Rp 1,4 triliun dana APBD Sumsel digunakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel petahana Alex Noerdin-Ishak Mekki untuk memenangkan pilgub.

DPD Partai Golkar Sumatera Selatan menilai, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel, tidak kuat.

"Dana hibah Rp 1,4 triliun itu antara lain digunakan untuk program BOS (bantuan operasional sekolah), berobat gratis, dan dana aspirasi anggota DPRD. Jadi salah kalau dalam pertimbangan hukum MK bahwa dana itu digunakan untuk mencurangi pilgub," kata Anita Noeringhati, Kamis (11/07/2013) malam.

Selain itu, Anita juga menilai ketetapan MK yang mengharuskan pilgub ulang di OKU Timur, OKU, Prabumulih dan Palembang tidak logis.

"Sebabnya, pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki justru kalah di OKU Timur, OKU, dan Prabumulih ketika pilgub lalu. Di Palembang kami memang menang, tapi tidak telak," tandasnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masing-masing untuk pilkada OKU Timur, OKU, Prabumulih, Palembang, dan Kecamatan Warkuk Ranau Kabupaten OKU Selatan.

MK membatalkan Keputusan KPU Sumsel No 33 tentang hasil rekapitulasi pemilihan dan Keputusan KPU Sumsel No 34 tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih. MK membatalkan keputusan KPU Provinsi Sumatera Selatan yang menetapkan pasangan Alex Noerdin dan Ishak Mekki sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan 2013-2018. (*)

Baca Juga :

Share on :

0 komentar for Putusan MK Soal Pilkada Sumsel Tidak Logis

Leave comment

More on this category »

:: JADWAL IMSAKIYAH LAMPUNG ::

2013 inilampungdotcom. All Rights Reserved. - Designed by xDesign