Dirut PT Magnum Global Mandiri Dijebloskan Penjara

INILAMPUNG.Com -- Ridwan Winata alias RW (48), akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung. Direktur Utama PT Magnum Global Mandiri itu dinyatakan terlibat dalam proyek pengadaan alat kesehatan pada Diskes Bandar Lampung, senilai Rp9,9 Miliar.

PT Magnum Global Mandiri merupakan rekanan dalam pengadaan alat kesehatan, sejak tahun 2011. Dalam praktek bisnisnya, RW menggunakan dua dari tiga nama perusahaan guna pendukung penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), yakni PT Adhitya Wiguna dan PT Artha Medic

Usut punya usut, dua dari tiga perusahaan milik RW sebelumnya memang telah ada kerja sama dengan tersangka lain dalam menetapkan harga.

RW juga dikenal licin dalam bermain proyek di Dinas Kesehatan Lampung. Dalam operasianal, dia bekerjasama langsung dengan dr. Wirman, tak lain Kadis Kesehatan Bandar Lampung. Sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), tentu saja Wirman sangat mudah mengendalikan seluruh pengikat perjanjian diluar kontrak-kontrak dengan rekanan. Ridwan Winata dan Wirman merupakan sohib sejak tahun 2011.

Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Heru Widjatmiko, membenarkan adanya penahanan RW. Sebelum ditahan, pada Rabu (10/7), lalu tersangka sempat diperiksa terlebih dulu selama hamper tiga jam (pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Penahanan tersangka itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor 07/RT.1/KJT/07/2013, terhitung hari ini hingga 29 Juli depan.

Kadis Segera Ditahan
Kejati Lampung sudah menetapkan satu tersangka Wirman, tak lain Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Wirman punya andil besar dalam memuluskan proyek-proyek yang dimenangkan Ridwan Winata.

Tersangka Wirman cukup mengetahui soal proyek dimaksud. Bahkan, ada dugaan, dialah yang mengatur proyeknya, mengingat Wirman adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan setempat, kata Kasi Penkum Heru Widjatmiko.(IL-2)


Baca Juga :

Share on :

0 komentar for Dirut PT Magnum Global Mandiri Dijebloskan Penjara

Leave comment

More on this category »

:: JADWAL IMSAKIYAH LAMPUNG ::

2013 inilampungdotcom. All Rights Reserved. - Designed by xDesign