Menteri ESDM Sederhanakan Perizinan Migas



JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji akan memangkas jumlah perizinan investasi di sektor minyak dan gas bumi yang saat ini terlalu banyak dan rumit.
Menteri ESDM Jero Wacik mencontohkan, saat ini terdapat 21 perizinan pengelolaan migas di Kementerian ESDM. Oleh karena itu, dia ingin menyederhanakan untuk menjadi satu izin saja.
"Saat ini terlalu banyak perizinan. Di Kementerian ESDM juga banyak, dan akan disederhanakan sesuai arahan Presiden SBY," kata Jero, di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Dia mencontohkan, untuk investasi migas dalam hal eksplorasinya saja memerlukan 21 izin usaha, dan setidaknya butuh waktu dua tahun. Dengan lamanya proses izin tersebut, tentu saja investor akan berpikir ulang untuk berinvestasi di dalam negeri.
Terlebih, kondisi ini diperparah dengan berbagai perizinan di daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Perizinan ini akan disinkronisasikan oleh undang-undang agar lebih sederhana, sehingga investor lebih mudah berinvestasi.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya. Karena pernah ada kasus, selama dua tahun, investor tidak selesai mengurus perizinan walaupun izin migas sudah keluar dari ESDM," kata Jero.
Sekedar informasi, penyederhanaan investasi ini merupakan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada jajaran pemerintah, khususnya pemerintah daerah, untuk memperbaiki birokrasi perizinan usaha di daerah masing-masing.
Penyederhanaan perizinan, kata Presiden, sangat diperlukan untuk peningkatan investasi di Indonesia. Di tengah resesi ekonomi dunia, ekspor Indonesia cenderung menurun seperti yang dialami negara lain.
Melihat situasi itu, kata dia, investasi perlu menjadi andalan utama untuk menyokong pertumbuhan ekonomi. Apalagi Indonesia masih menjadi prioritas investasi di dunia.


sumber: kompasdotcom

Baca Juga :

  1. Korupsi Mobil Dinas Bupati, Belum Berakhir
  2. Proyek Selat Sunda, Habis Waktu di Pembahasan
  3. Diawali dari Pola Transaksi Bank Century
  4. RI Anut Kebijakan Budgeter Negatif
  5. 12 Kontraktor Migas Asing Rugi Rp 19 Triliun
Share on :

0 komentar for Menteri ESDM Sederhanakan Perizinan Migas

Leave comment

berita terkini

:: JADWAL IMSAKIYAH LAMPUNG ::

2013 inilampungdotcom. All Rights Reserved. - Designed by xDesign